REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat telah menemukan 14 pelanggaran kampanye di media siber selama masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Seorang anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 berinisial SG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Ia diduga telah melakukan ...