TRIBUN-MEDAN.COM,- Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak dicegah bepergian keluar negeri. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakart ...
Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” kata Tessa. Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledehan di kediaman mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), yang berlokasi di Jalan Sei Barito, ...