REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat telah menemukan 14 pelanggaran kampanye di media siber selama masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Lokasi tersebut, di antaranya, Balai Monitor SFR Kelas I Denpasar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng. Kemudian, Balai Monitor SFR Kelas II Aceh di Kabupaten Aceh Besar dan ...